(123)456 7890 demo@coblog.com

Berlakunya Undang-undang Penguntit Sejak Kejadian 20 Kasus Di Caera

Berlakunya Undang-undang Penguntit Sejak Kejadian 20 Kasus Di Caera

Berlakunya Undang-undang Penguntit Sejak Kejadian 20 Kasus Di Caera – Berlaku di tanah air sejak 31 Maret tahun ini, UU No. 14.132 mengkriminalisasi tindakan “ menguntit ” yang dalam terjemahan bebas berarti penganiayaan. Termasuk dalam pasal 147-A KUHP, tindakan “menganiaya seseorang dengan cara apa pun, menyerang atau mengganggu ruang kebebasan atau privasi mereka” adalah kejahatan dengan ancaman hukuman penjara dari enam bulan sampai dua tahun , di samping hukuman penjara. denda. Di Ceará, 20 kasus jenis ini telah terdaftar sejak April lalu.

esia

Berlakunya Undang-undang Penguntit Sejak Kejadian 20 Kasus Di Caera

esia – Petahana dari Distrik Polisi ke-5 Fortaleza, delegasi Valdir Passos mengatakan bahwa hukuman dapat ditingkatkan tergantung pada keadaan kejahatan, seperti jumlah penjahat yang terlibat atau usia dan jenis kelamin korban. Dalam wawancara dengan Rádio O POVO/CBN , ia mengungkapkan bahwa, jika itu terjadi di lingkungan virtual, kejahatan dapat dibuktikan dengan catatan notaris, serta kontak penyidik ​​dengan platform.

Menurut delegasi, hal terbaik yang harus dilakukan jika Anda menjadi korban pelecehan tidak hanya untuk menangkap “cetakan” layar ponsel, karena ini dapat dimanipulasi, tetapi untuk menyimpan URL halaman yang sedang diakses (di kasus akses oleh browser). Dengan data ini, polisi dapat menghubungi platform dan meminta informasi dan aktivitas yang terjadi di ruang virtual tertentu, kata Valdir.

Baca Juga : Cobaan Berat Selama Tiga Tahun Dengan Seorang Penguntit

“Dengan beberapa informasi ini, kita dapat menemukan apa yang paling kita butuhkan untuk individualisasi dan sampai pada penulisan kasus ini. Alat-alat ini sangat penting. Dan tentunya harus mendaftarkan laporan polisi di kantor polisi terdekat,” jelasnya. Delegasi menyarankan untuk tidak menghapus pesan atau memblokir penguntit, mereka yang mengejar.

Dalam pandangan Valdir, sebagian besar kejahatan penguntit, terutama yang dilakukan di Internet, memiliki konotasi seksual dan memengaruhi wanita , “sebagaimana hukum telah mencakup segalanya.” Menurut dia, para agen dari kantor polisi distrik menerima pelatihan tentang kejahatan dunia maya untuk lebih mengakomodasi korban di daerah tersebut. Pembentukan Kantor Polisi untuk Penindasan Kejahatan Dunia Maya telah disetujui oleh pemerintah negara bagian pada September 2020 , tetapi sejauh ini belum dilaksanakan.

Delegasi tersebut percaya bahwa kriminalisasi penguntitan baru-baru ini perlu dipublikasikan secara luas sehingga para korban tindakan ini dapat mengajukan pengaduan. Sejak berlakunya undang-undang tersebut, 19 wanita dan satu pria , berusia antara 18 dan 64 tahun, mencari Polisi Sipil Ceará dan melaporkan penguntitan.

korban penganiayaan

Tunduk pada berbagai perkembangan kriminal, dalam menguntit, tersangka umumnya memproyeksikan kontrol atas korban , mengembangkan mekanisme seperti mengambil foto di mana orang tersebut berada atau melaporkan situasi intim. “Terkadang penguntit menambahkan atau menghubungi teman, keluarga, tetangga, dan rekan kerja targetnya untuk mendapatkan informasi tentang segala hal yang dilakukan orang tersebut,” jelas SaferNet , sebuah organisasi non-pemerintah yang berdedikasi untuk membela hak asasi manusia di Internet.

Dalam sebuah wawancara dengan Departemen Keamanan Publik dan Pertahanan Sosial (SSPDS), psikolog Vanessa Lúcia , dari Departemen Bantuan Medis dan Psikososial (Damps) Polisi Sipil, menjelaskan bahwa “seringkali penguntit ini adalah orang-orang yang menjadi bagian dari korban. kehidupan, sebagai mantan pasangan atau rekan kerja , misalnya. Namun, penguntit juga dapat memilih korbannya secara acak.”

Juga seorang psikolog di Damps, Marleide de Oliveira menekankan pentingnya mencari bantuan dari pihak berwenang: “Pada tanda pertama pelecehan, jika Anda mencoba menghentikannya dan tidak berhasil, jangan berharap jangka waktu terlama yang akan datang. hidup dalam situasi ini. Jangan takut, karena ini akan memberi makan orang yang mengejar Anda, karena mereka menyadari bahwa Anda takut”.

“Jika situasinya mengganggu kehidupan sehari-hari Anda, cari bantuan sesegera mungkin . Dengan cara ini, kita akan dapat membimbing dan memulai pengobatan dengan menggabungkan psikoterapi dengan psikiatri obat. Ini tidak berarti bahwa trauma ini akan segera hilang, karena pengobatannya bersifat paliatif, tetapi ini adalah dukungan emosional yang sangat penting yang akan diberikan kepadanya”, sarannya.

Salah satu korban yang mencela penganiayaannya memberikan wawancara kepada SSPDS, melaporkan trauma akibat tujuh bulan dianiaya dan dilecehkan oleh seorang pria yang tidak pernah dilihatnya. Pada Februari tahun ini, gadis berusia 19 tahun itu harus mengubah rutinitas hidupnya, termasuk berhenti dari pekerjaannya, untuk mencoba melarikan diri dari rayuan penguntit.

Menurut penyelidikan oleh PC-CE, penjahat memilih korban setelah mengamatinya di dalam bus. Setelah menyadari bahwa dia berseragam, pria itu pergi ke tempat kerjanya dan mendapatkan nomor teleponnya. Dia mendekatinya, secara virtual, dengan tawaran pekerjaan, tetapi segera mulai membuat kalimat dan komentar berorientasi seksual, selain mengirim foto penerimaan pekerjaan dan perjalanan gadis itu ke rumahnya.

“Itu tidak ada harapan. Dia berbicara tentang pakaian saya, tubuh saya, senyum saya. Aku tidak percaya siapa pun. Saya mulai merasa sangat takut”, lapor wanita itu. “Yang paling mempengaruhi saya dalam semua ini adalah pertanyaan tentang kedamaian saya. Saya tidak bisa tenang, saya tidak tidur di malam hari, saya tidak bisa keluar sendirian lagi. Bahkan di rumah saya tidak bisa sendirian lagi. Siapapun yang mendekati saya, saya pikir itu adalah dia”.

147-A, DARI CP – UU NO. – 14.132/21

Menguntit adalah nama bahasa Inggris untuk pelanggaran menguntit, seperti yang dilambangkan oleh UU 14.132/21. Ini mulai berlaku pada tanggal 1 April 2021, memasukkan dalam Bab VI, Bagian Khusus KUHP, pasal. 147-A, dari CP.

Penganiayaan adalah kekerasan di mana seseorang (laki-laki atau perempuan, tetapi umumnya kejahatan yang dilakukan terhadap seorang wanita), biasa menyerang kehidupan pribadi korban, dengan tindakan yang membatasi kebebasannya, menyerang privasinya atau menakutinya.

Hukuman itu ditambah setengahnya jika kejahatan itu dilakukan terhadap seorang anak, remaja atau orang tua; terhadap perempuan karena alasan jenis kelamin perempuan atau melalui persaingan dua orang atau lebih, atau bahkan dengan menggunakan senjata.

Tapi ini undang-undang yang menarik. Nomor undang-undangnya adalah 14.132. Mari kita langsung menganalisis hukum pidana baru ini. Asal usul istilah menguntit berasal dari praktik berburu, itu berasal dari kata kerja “menguntit”, yang dalam terjemahan perkiraan ke dalam bahasa Portugis sesuai dengan mengejar tanpa henti.

Dalam konteks berburu, hal itu terjadi ketika pemangsa terus menerus mengejar mangsanya. Penguntit “secara naluriah mengejar orang lain, mengikutinya, mencari informasi tentang dia dan mencoba mengendalikan hidupnya, menyebabkan dia mengalami kerusakan psikologis.” Itu definisi Wikipedia.

Penguntit, kemudian, adalah orang-orang yang melampaui melecehkan korban. Mereka mengejar korban dan, akibatnya, korban takut menderita kerusakan fisik atau psikologis.

Dan kebebasannya masih dibatasi karena ketakutannya terhadap penguntit. Jadi, misalnya, korban berhenti keluar jalan untuk membeli roti, berhenti keluar malam karena takut muncul penguntit.

Jadi, orang yang waspada ini, semacam berburu yang lain dan menyebabkan ketakutan yang kuat, dan akhirnya menghasilkan kerusakan psikologis dan mengendalikan hidup orang tersebut.

Siapa penguntitnya?

Penguntit, kemudian, adalah subjek tertentu, yang bertindak dengan menyerang keintiman korban, memaksa, membuat kehadiran, memberikan pengaruh tertentu pada emosinya dan bahkan membatasi kebebasannya, seperti yang baru saja kami jelaskan.

Mengingat bahwa di akhir kelas saya akan meninggalkan tautan ke materi yang dapat Anda unduh untuk dipelajari nanti. Lihat materi atau unduh.

Saya membuat garis waktu ini di sini agar Anda mengerti apa yang terjadi.

Jadi apa yang dilakukan undang-undang baru ini, 14.132?

Dia menciptakan kejahatan menguntit. Sebelumnya, bagaimana Anda mengatasi masalah ini? Kami menyelesaikan dari segi pidana dengan menerapkan pasal 65 KUHP yaitu pelanggaran ketentraman.

Atau, tergantung kasusnya, tindak pidana ancaman pasal 147 KUHP bisa diatur.

Apa yang dilakukan hukum 14.132? Dia membawa penguntitan, yang akan cocok dengan apa yang dulunya merupakan pelanggaran kriminal yang mengganggu ketenangan.

Tapi jelas bahwa menguntit lebih dari sekadar gangguan ketenangan, yang merupakan tindakan berburu metaforis ini, di mana orang mengejar yang lain dan akhirnya kehilangan kebebasan ini, kerusakan psikologis ini, ketakutan yang dimiliki korban terhadap penguntit muncul dan melakukan sesuatu.

Sebelumnya, gangguan ketentraman ini kami terapkan untuk mengisi kekosongan hukum ini. Sekarang, Anda tidak membutuhkannya lagi karena penguntitan datang.

Dan apa yang terjadi dengan hukum 14.132? Di sana pada pasal ketiga, dia mencabut pasal 65, UU Tindak Pidana Ringan. Tidak ada lagi tindak pidana yang mengganggu ketentraman.

Pembuat undang-undang memahami bahwa modalitas yang lebih serius, menguntit, sudah akan menyelesaikan masalah dan tidak perlu melakukan pelanggaran pidana gangguan ketenangan.

Gangguan ketenangan tidak mengintai. Menguntit jauh lebih dari itu. Ingatlah bahwa undang-undang pelanggaran ringan dan pelanggaran pada umumnya mengatur kejahatan kecil, kecil, pelanggaran ringan. Dan perilaku antisosial kecil ini, bahkan dengan prinsip intervensi minimal, dikatakan bahwa masalah ini tidak ditangani dalam hukum pidana, tetapi dalam modalitas hukum lainnya.

Tapi UU Tindak Pidana Korupsi tetap ada. Jadi, dipahami pembuat undang-undang, bahwa gangguan ketentraman itu sendiri bahkan bukan pelanggaran ringan. Dan dicabut.

Nah, itu satu-satunya kejahatan menguntit. Tindak pidana pengancaman tetap ada. Saya percaya itu bahkan dapat berlaku secara bersamaan, dalam persaingan, kejahatan pengancaman dan kejahatan penganiayaan (menguntit), karena keduanya adalah perilaku yang berbeda.

Dan kemudian itu akan tergantung pada jenis kontes apa, tergantung pada kasusnya. Tetapi Anda masih bisa menerapkan keduanya secara berbeda. Tindak pidana pengancaman tetap ada.

Mari kita lihat jenis kriminal ini. Penguntit mengatakan sebagai berikut:

Pasal 147-A, jenis pidana baru: Menganiaya seseorang secara berulang-ulang dengan cara apa pun, mengancam integritas fisik atau psikologisnya, membatasi kemampuannya untuk bergerak atau dengan cara apa pun menyerang atau mengganggu ruang kebebasan atau privasi mereka.

Hukumannya akan penjara dari enam bulan sampai dua tahun dan denda, oleh karena itu akan menjadi kejahatan dengan potensi kurang ofensif. Ingat UU Peradilan Pidana Khusus. “Penganiayaan” akan mengejar, mengejar, melecehkan berkali-kali dengan permintaan, permohonan dan tuntutan.

Individu melakukan pelecehan terus-menerus ini, dengan permohonan dan tuntutan, dan penganiayaan ini, perburuan ini untuk seseorang (korban) berulang kali dan dengan cara apa pun.

Jadi tidak ada batasan tentang sarana apa yang dapat digunakan agen untuk melakukan kejahatan ini. Dia bisa waspada, dia bisa menggunakan internet, dia bisa menggunakan segala cara untuk berlatih menguntit.

Penganiayaan ini, kemudian, mengancam integritas fisik atau psikologis korban, membatasi kemampuan mereka untuk bergerak atau dengan cara apa pun menyerang atau mengganggu ruang kebebasan atau privasi mereka.

Pertanyaan pertama, yang saya yakini adalah pertanyaan utama yang akan muncul di sini — dan saya akan menafsirkannya lebih luas karena saya percaya itu melindungi perempuan lebih baik dan lebih sesuai dengan teori gender — adalah sebagai berikut:

Siapa yang akan memahami ancaman ini? Apa yang akan menjadi ancaman bagi integritas fisik atau psikologis? Apakah cukup bagi seorang wanita untuk merasa terancam untuk mengonfigurasi kejahatan?

Cukup baginya untuk merasa terancam jika ancaman ini datang dari penganiayaan. Jelas bahwa jika subjek tidak melakukan penganiayaan berulang ini dan dengan cara apa pun dan wanita itu diancam tanpa penganiayaan nyata, tidak akan ada kejahatan.

Dengan kata lain, itu adalah sesuatu di kepala orang tersebut. Bisa jadi laki-laki juga kan? Tapi sebagai aturan, kejahatan menguntit akan dilakukan terhadap perempuan.

Namun, jika ada penganiayaan terus-menerus, jika ada pelecehan terus-menerus dan ketakutan ini muncul di kepala korban bahwa ada ancaman terhadap integritas fisik atau psikologis mereka, sudah akan ada kerusakan psikologis.

Tidak tergantung pada hakim untuk secara konkret memverifikasi apakah ketakutan korban itu wajar atau tidak.

Apakah ada penganiayaan? Disana ada. Jika ada penganiayaan hakim tidak bisa begitu saja mengesampingkan kerentanan korban untuk mengatakan: Lihat, ini benar-benar bukan kasus baginya untuk begitu takut. Tidak terlalu. Persepsi perempuan, saya yakin, harus mutlak jika ingin ada penganiayaan.

Jadi jika ada penganiayaan, korban hanya merasakan ancaman terhadap integritas fisik atau psikologis atas kejahatan penganiayaan yang akan dilakukan.

Bahkan, kami bahkan dapat berpikir bahwa hakim cukup untuk memverifikasi secara objektif apakah penganiayaan ini terjadi dan apakah penganiayaan ini mampu membatasi kemampuan untuk bergerak atau dengan cara apa pun mengganggu ruang kebebasan atau privasi.